OJK Sebut Modal Bank RI Lebih Kuat Dibanding Negara Lain
Foto: Mahendra Siregar dalam acara konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan & kebijakan OJK hasil RDK bulanan Oktober 2023. (Tangkapam layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut permodalan bank di Indonesia lebih kuat dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa secara rata-rata rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) bank di Tanah Air per Oktober 2023 seesar 27,48%.
“CAR saat ini jauh lebih tinggi dari negara-negara lainnya yang sebagian besar tidak mencapai 20%,” kata Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK November 2023, Senin (4/12/2023).
Hal itu, lanjut Mahendra, menunjang solidnya sektor jasa keuangan dalam negeri, terutama perbankan. Terlebih bila mengingat krisis perbankan di Amerika Serikat dan Swiss pada awal tahun ini.
“Ini kelihatan betul sektor jasa keuangan kita khususnya bank tetap mampu memiliki daya tahan yang tinggi,” jelas Mahendra.
Selanjutnya OJK akan terus mendorong industri keuangan menjalankan mitigasi risiko dan juga dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK bersama lembaga jasa keuangan secara berkala melakukan stress test untuk mengetahui ketahanan permodalan dan likuiditas.
Dalam RDK OJK November 2023, Mahendra mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan di Tanah Air terkendali.
Hal ini didukung oleh permodalan dan likuiditas yang memadai. “Sehingga dinilai mampu menghadapi berlanjutnya pertumbuhan ekonomi dan tingkat ketidakpastian global yang tinggi,” katanya.
Mahendra melanjutkan bahwa tensi geopolitik global meningkat seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah dan pemilihan umum di negara-negara maju.
Namun dampaknya terhadap harga minyak dan energi masih terbatas. Hal ini seiring dengan melemahnya tren permintaan.
Perkembangan tersebut, kata Mahendra, mendorong pasar keuangan global dan juga penurunan volatilitas, baik pasar saham, surat utang, maupun nilai tukar.
Investor asing saat ini telah kembali masuk ke pasar keuangan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.