Dana Pemda Disimpan dalam Giro, Menkeu Purbaya: Malah Lebih Rugi!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan ada dana mengendap pemerintah daerah (pemda) disimpan dalam giro yang ia nilai membuat rugi. (Beritasatu.com/Addin Anugrah)
Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pusing. Ia justru menyoroti data dana simpanan pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk deposito, melainkan giro yang menurutnya lebih merugikan.
BACA JUGA
Menkeu Purbaya Tak Gubris Protes Pemda Soal Dana Mengendap
Ia mempertanyakan mengapa dana tersebut tersimpan dalam bentuk giro yang memiliki suku bunga lebih rendah dibandingkan deposito.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tetapi di giro. Ini malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (23/10/2025).
ADVERTISEMENT
Terkait adanya perbedaan data dana simpanan yang muncul di antara pihak pemda dan Bank Indonesia (BI). Purbaya menegaskan ia tak mau ikut campur.
“Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya hanya pakai data bank sentral saja,” tegasnya.
Purbaya mengimbau kepala daerah untuk memeriksa data ke BI secara mandiri. Ia menegaskan lebih percaya pada data BI karena bersumber dari laporan resmi bank-bank daerah.
“Itu kan data dari bank sentral. Itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul,” tandas Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya memaparkan data Bank Indonesia yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 234 triliun sepanjang Januari–September 2025. Angka tersebut terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.
Berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, lima daerah dengan dana simpanan tertinggi adalah Jakarta Rp14,68 triliun, Jawa Timur Rp 6,84 triliun, Kota Banjarbaru Rp 5,16 triliun, Kalimantan Utara Rp 4,70 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.
