Kemenaker Dorong Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super

Ilustrasi pajak. (Beritasatu.com/AI)
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong dunia usaha memanfaatkan insentif pajak super tax deduction (STD) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
GliaStudios
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan super tax deduction merupakan fasilitas perpajakan yang memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200% atas biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan vokasi, termasuk pelatihan dan program magang.
“Pengembangan kompetensi tenaga kerja tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai biaya operasional perusahaan. Ini merupakan investasi jangka panjang yang memberikan dampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan maupun pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Anwar dilansir dari Antara, Jumat (31/7/2026).
Menurut Anwar, peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja menjadi fondasi penting dalam membangun perekonomian yang lebih berdaya saing. Karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program pengembangan SDM, mulai dari pelatihan vokasi nasional hingga program magang nasional.
Ia menjelaskan kebijakan super tax deduction menjadi instrumen strategis untuk memperbesar keterlibatan dunia usaha dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Dengan skema tersebut, pembiayaan pelatihan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga didukung partisipasi aktif sektor swasta.
Meski menawarkan manfaat yang besar, hasil kajian Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan pemanfaatan insentif super tax deduction di kalangan dunia usaha masih belum optimal. Hingga kini, jumlah perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tersebut masih tergolong terbatas.
Untuk itu, Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker terus menyusun berbagai strategi guna memperluas pemanfaatan super tax deduction sekaligus menyempurnakan regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
“Mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing merupakan kunci menopang pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global,” kata Anwar.
