OJK Harap Saham Indonesia Tetap Dipandang Layak oleh MSCI

Karyawan berada di Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta. (BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal)
Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap saham-saham Indonesia yang saat ini masuk dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) tetap dinilai layak sebagai tujuan investasi oleh investor global dalam hasil tinjauan indeks atau rebalancing Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hasil August 2026 Index Review MSCI menjadi salah satu perhatian penting dalam melihat perkembangan reformasi transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
GliaStudios
“Sama-sama kita tunggu hasil tinjauan tersebut dirilis 12 Agustus dan berlaku awal September 2026. Tentu kita harapkan dengan seluruh progres mengedepankan peningkatan transparansi, menunjukkan bagaimana pasar kita, tingkat integritasnya kita jaga,” ujar Hasan saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (10/8/2026).
BACA JUGA
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil August 2026 Index Review pada 12 Agustus 2026. Pengumuman tersebut diperkirakan tersedia pada 13 Agustus 2026 dini hari waktu Indonesia. Seluruh perubahan hasil peninjauan akan mulai berlaku setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
Hasan berharap saham-saham unggulan Indonesia tetap dipertahankan dalam indeks MSCI, baik dalam kelompok MSCI standard maupun MSCI emerging markets.
Menurut Hasan, OJK terus meningkatkan transparansi pasar modal sejak Maret 2026. Peningkatan transparansi tersebut dinilai penting bukan hanya bagi penyedia indeks global, tetapi juga bagi investor sebagai salah satu sumber informasi dalam menentukan strategi investasi.
Hasan juga berharap reformasi transparansi dan integritas pasar modal Indonesia dapat mendorong penyedia indeks global untuk tidak lagi menerapkan pembekuan (freeze) terhadap perhitungan indeks yang berkaitan dengan Indonesia.
“Tentu kita berharap dengan seluruh perkembangan agenda transparansi dan reformasi integritas di pasar modal, tidak dalam waktu lama para index provider global dapat secara fair melihat kelayakan itu, dan tidak lagi mengenakan pembekuan atau freeze ke dalam perhitungan indeks yang terkait dengan Indeks Indonesia,” kata Hasan.
BACA JUGA
Dia menyebut harapan tersebut tidak hanya ditujukan kepada MSCI, tetapi juga penyedia indeks global lainnya seperti FTSE.
OJK berharap pada periode peninjauan indeks berikutnya semakin banyak saham Indonesia yang dapat diperhitungkan dan masuk ke dalam indeks penyedia indeks global.
Hasan mengatakan, OJK juga telah berkomunikasi dengan MSCI mengenai perkembangan reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, MSCI disebut mengakui dan mengapresiasi langkah Indonesia dalam meningkatkan transparansi.
