Punya Harta Rp 22,86 M, Ini Deretan Aset Milik Firli Bahuri

Read Time:1 Minute, 55 Second

Ketua KPK selaku koordinator Timnas PK Firli Bahuri Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun buku 2022. (Tangkapan Layar Youtube StranasPK Official) 

Foto: Ketua KPK selaku koordinator Timnas PK Firli Bahuri Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun buku 2022. (Tangkapan Layar Youtube StranasPK Official)

Jakarta, CNBC Indonesia – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjadi tersangka. Firli ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dikutip dari detik.com, Rabu, (22/11/2023).

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta kekayaan Firli Bahuri tercatat senilai senilai Rp 22.864.765.633.

Harta tersebut terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang nilai keseluruhannya mencapai Rp10.443.500.000.

Sedangkan untuk mesin dan alat transportasi, Firli melaporkan memiliki dua motor dan tiga mobil yang totalnya senilai Rp 1.753.400.000.

Rinciannya yakni, Honda Vario 2007 senilai Rp2,5 juta, Yamaha N-Max 2016 senilai Rp 15 juta, Toyota Innova Venturrer 2.0 2019 senili Rp 292 juta, Toyota Camry 2.5 2021 senilau Rp 593.900.000, dan Toyota PC 200 2012 seharga Rp 850 juta.

Sementara kas atau setara kas yang dia miliki senilai Rp 10.667.865.633. Tercatat Firli tidak memiliki hutang. Sehingga total harta Firli Bahuri secara keseluruhan yakni Rp22.864.765.633.

Harta itu naik sekitar Rp 2 miliar dari tahun sebelumnya, senilai Rp 20.716.990.685.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini. Dari hasil gelar perkara itu disimpulkan bahwa telah ditemukan cukup bukti untuk menetapkan Firli menjadi tersangka.

Dalam kasus itu, Firli dilaporkan oleh seseorang ke Polda dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul yang tengah ditangani KPK. Firli telah membantah melakukan pemerasan maupun menerima uang dari politikus Partai Nasdem itu.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi sebanyak dua kali. Penyidik kepolisian juga telah menggeledah dua rumah yang diduga milik Firli di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi, serta memeriksa 91 saksi dan menyita berbagai bukti.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Asing Diam-diam Serok 10 Saham RI Ini Kala IHSG Merah
Next post Saat IHSG Pesta Pora, Asing Borong 10 Saham Ini Jor-Joran