Pemerintah Masih Nunggak Rp12,5 M Pupuk Subsidi ke Pupuk Indonesia
Foto: PT Pupuk Indonesia (Dok. pupuk-indonesia.co.id)
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengungkapkan saat ini masih ada piutang pemerintah sebesar Rp 12,5 miliar untuk pembayaran pupuk subsidi.
“Tadi ditanyakan piutang pupuk subsidi kita ke pemerintah, hingga kini totalnya sampai saat ini Rp 12,5 miliar dimana Rp 2 miliarnya tagihan berjalan April dan selebihnya mulai 2020, 2022, dan 2023,” kata Rahmad di Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (19/6/2024).
Ia menjelaskan untuk tagihan tahun 2020 saat ini memang sedang di review oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk untuk sample yang dievaluasi, sedangkan tahun 2022 saat ini juga sedang direview oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, dan piutang 2023 masih menunggu hasil LHPPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan Kemitraan) terkait HPP.
Dalam kesempatan itu ia juga mengungkapkan adanya tagihan klaim distributor atas koreksi nilai subsidi yang tidak dapat ditagihkan kepada pemerintah, sebesar Rp 132,57 miliar. Hasil koreksi kepada distributor itu terjadi pada 2020 – 2023 ini.
Rahmad mengatakan adanya koreksi itu terjadi karena perhitungan yang berbeda antara kios dan toko ketika di audit BPK.
“Tapi alhamdullilah dengan IPubers (aplikasi Kementan dan Pupuk Indonesia) sudah selesai,” katanya.