CEPA Indonesia-Peru Berpotensi Dongkrak Ekspor hingga US$ 5 Miliar

Media Briefing Kemendag, Selasa 12 Agustus 2025. (Antara/Ist)
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) antara Indonesia dan Peru berpeluang meningkatkan nilai ekspor nasional hingga US$ 5 miliar atau sekitar Rp 81,44 triliun.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, kerja sama ini akan memberikan keuntungan bagi kedua negara, khususnya dalam memperluas ekspor dan meningkatkan daya saing di kawasan.
BACA JUGA
“Kita menargetkan US$ 5 miliar dalam beberapa tahun ke depan. Kalau target ini tercapai lebih cepat, tentu akan menjadi capaian luar biasa,” ujarnya dalam konferensi pers IP CEPA di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Berdasarkan data 2024, total perdagangan Indonesia-Peru mencapai US$ 480,7 juta. Meski nilainya masih tergolong kecil, pertumbuhan perdagangan kedua negara tercatat rata-rata 15,08% per tahun pada periode 2020-2024.
Tahun lalu, ekspor Indonesia ke Peru mencapai US$ 331,2 juta, sementara impor dari Peru sebesar US$ 149,6 juta. Produk ekspor unggulan Indonesia mencakup kendaraan bermotor roda dua dan empat, alas kaki, minyak sawit beserta turunannya, serta lemari pendingin. Pada 2020-2024, nilai ekspor tumbuh rata-rata 15,4% per tahun.
Sementara itu, komoditas utama impor Indonesia dari Peru meliputi biji kakao, briket batu bara, bahan bakar padat, pupuk, anggur, dan seng mentah, dengan pertumbuhan rata-rata 13,5% per tahun.
Djatmiko menambahkan, dari sisi tarif, Indonesia akan memperoleh preferensi lebih dari 90% pos tarif yang berlaku di Peru. “Hampir seluruh pos tarif akan mendapatkan akses pasar dengan bea masuk nol persen, sesuai komitmen yang disepakati,” jelasnya.
Perjanjian IP CEPA secara resmi ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Luar Negeri serta Pariwisata Peru, Ursula Desilu Leon, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Mendag Budi menegaskan, kesepakatan ini akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi komoditas unggulan Indonesia dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional.
“Perjanjian CEPA ini bersifat kerangka besar, dan implementasinya dilakukan bertahap. Jika di kemudian hari ada komoditas lain yang ingin dimasukkan, tinggal ditambahkan dalam kesepakatan,” pungkasnya.
