Disuntik Dana Rp 200 T, Perbankan Punya Ruang Besar Penyaluran Kredit

Read Time:1 Minute, 50 Second
Ilustrasi Bank Mandiri.

Ilustrasi Bank Mandiri. (BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas perbankan nasional menguat seusai pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan penempatan dana ini berdampak positif terhadap rasio alat likuid perbankan terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) maupun non-core deposit (AL/NCD), yang kini berada di atas ambang batas (regulatory threshold) yang ditetapkan.

https://imasdk.googleapis.com/js/core/bridge3.720.0_id.html#fid=goog_1631449496
https://imasdk.googleapis.com/js/core/bridge3.720.0_id.html#fid=goog_1631449500

https://imasdk.googleapis.com/js/core/bridge3.720.0_id.html#fid=goog_212699761

00:00PreviousPlayNext

00:00 / 00:00MuteSettingsFullscreen

Copy video url

Play / Pause

Mute / Unmute

Report a problem

Language

Share

Vidverto Player

“Likuiditas perbankan masih relatif evolved, tercermin dari AL/DPK dan AL/NCD yang terjaga di atas regulatory threshold setelah penambahan DPK pada bank-bank BUMN pada 12 September. Likuiditas perbankan tercatat meningkat,” kata Dian dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA

OJK: Likuiditas Perbankan Menguat Usai Penempatan Dana Rp 200 Triliun

ADVERTISEMENT

Data OJK menunjukkan, per 12 September 2025, rasio AL/DPK naik menjadi 25,57% dari sebelumnya 24,01% pada 4 September 2025. Sementara itu, rasio AL/NCD juga meningkat dari 106,92% menjadi 113,73% pada periode yang sama.

Dian menjelaskan, kenaikan tersebut didorong terutama oleh perbaikan signifikan di bank-bank BUMN.

Selain itu, pada Agustus 2025, pertumbuhan kredit mencapai 7,56% year on year (yoy), sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,63% yoy. Dengan demikian, rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan berada di level 86,03%.

“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit yang cukup besar ke depannya,” jelas Dian.

Dana Rp 200 triliun tersebut ditempatkan pemerintah melalui Bank Indonesia ke lima bank Himbara berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Perinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing mendapat Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Minyak Naik, Fokus ke Pasokan Rusia
Next post GBP Tertekan, CPI Inggris Mendingin