Bank Disuntik Rp 200 T, Asosiasi Harap Kredit Pembiayaan Otomotif Naik

Ilustrasi pembiayaan kredit mobil. (Antara)
Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memandang positif penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun ke perbankan. Kebijakan ini dinilai berpotensi memperbesar penyaluran pembiayaan karena bunga kredit kendaraan diperkirakan semakin terjangkau.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menilai guyuran dana tersebut semakin meningkatkan likuiditas perbankan. Dengan likuiditas kuat, perbankan diharapkan bisa menurunkan suku bunga kredit mereka.
00:00PreviousPlayNext
MuteFullscreen
Copy video url
Play / Pause
Mute / Unmute
Report a problem
Language
Share
Vidverto Player
advertisement
BACA JUGA
Dana Rp 200 Triliun Bisa Tekan Nilai Tukar Rupiah
“Seperti harapan Pak Menteri Keuangan Purbaya yang menyampaikan bahwa dengan banjirnya likuiditas, harapannya perbankan bisa menurunkan suku bunga kredit,” ujar Suwandi dalam program Investor Market Today di Beritasatu TV, Rabu (24/9/2025).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, tren penurunan bunga kredit juga diperkuat oleh langkah Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan menjadi 4,75%. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun telah menurunkan tingkat bunga penjaminan rupiah menjadi 3,5% untuk simpanan di bank umum.
Namun, Suwandi mengingatkan bahwa penurunan suku bunga BI maupun LPS tidak serta-merta langsung mendorong pertumbuhan kredit, termasuk kredit otomotif. Penjualan kendaraan akan sangat bergantung pada daya beli masyarakat.
BACA JUGA
KPK Siap Bantu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak Kelas Kakap
Kabar baiknya, peningkatan belanja negara dan proyek pembangunan di berbagai sektor dipandang akan menciptakan lapangan kerja sehingga memperkuat daya beli masyarakat. Kondisi ini diharapkan mendorong pembelian kendaraan baru, yang menjadi portofolio terbesar perusahaan pembiayaan melalui kredit otomotif.
Meski begitu, Suwandi mengingatkan bahwa penurunan bunga kredit tidak berlaku otomatis bagi debitur yang sudah berjalan. Pasalnya, suku bunga di perusahaan pembiayaan bersifat tetap sesuai perjanjian awal.
