Resource Alam (KKGI) Akan Bagikan Saham Treasuri, Rasio 250:9
Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/9/223). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) akan melaksanakan pengalihan saham treasuri dengan cara membagikan sebanyak 170.000.000 lembar kepada pemegang saham secara proporsional. Sementara sisanya sebesar 9.876.685 lembar saham akan dibagikan sebagai MSOP.
Mengutip keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen mengusulkan pembagian saham hasil pembelian kembali dengan rasio setiap 250 lembar saham lama akan memperoleh 9 lembar saham.
“Untuk setiap 250 lembar saham Perseroan yang tercatat pada Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham yang Berhak atas saham pada tanggal distribusi saham (recording date) akan memperoleh 9 lembar saham,” tulis manajemen, Rabu (15/11).
Dalam aksi korporasi ini, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 7 Desember 2023 pada pukul 10.30 WIB di Sampoerna Strategic Square, Jakarta.
Penentuan Daftar Pemegang Saham yang Berhak atas saham pada tanggal distribusi saham (recording date) akan memperoleh 9 (sembilan) lembar saham.
Sebagai informasi, perseroan telah melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham-saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan periode I sebanyak 154.876.685 lembar saham yang dilakukan selama periode 29 Oktober 2012 sampai dengan 28 April 2014 dan Periode 2 sebanyak 25.000.000 lembar saham selama periode 06 Juni 2014 sampai dengan 5 Desember 2015.
Dengan demikian, total pembelian saham untuk periode 1 dan 2 sebanyak 179.876.685 lembar saham (Saham Treasuri).
Pemegang saham yang berhak dalam mendapatkan saham adalah Pemegang Saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 19 Desember 2023 (Recording Date) dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut yang diperoleh berdasarkan perdagangan saham di BEI paling lambat pada tanggal 19 Desember 2023 (cum date).
Apabila pemegang saham mendapatkan saham dalam bentuk pecahan atau tidak mencapai satuan lembar saham, maka akan dilakukan pembulatan kebawah baik untuk pecahan lebih dari atau kurang dari sama dengan setengah (> 0,5 atau ≤ 0,5).
Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, saham yang menjadi haknya akan didistribusikan melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang saham pada tanggal 10 Januari 2024 (Pendistribusian Saham).