Jika Asuransi Kecelakaan & Kebakaran Diwajibkan, DAI Usulkan Hal Ini!
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara mendukung penuh rencana penerapan UU Nomor 4 tahun 2023 mengenai Penguatan dan Pengembangan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) dalam pembentukan program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan termasuk Asuransi tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL) dalam asuransi kecelakaan.
Yulius penerapan kewajiban TPL tentu saja akan mendorong kenaikan kinerja asuransi kendaraan, namun saat ini penting untuk mendorong edukasi masyarakat terkait cakupan perlindungan hingga besaran preminya.
Bagaimana dampak penerapan PSAK 74 di 2025 ke industri asuransi? Seperti apa skema dan kesiapan asuransi terhadap penerapan asuransi wajib kebakaran dan kecelakaan? Selengkapnya simak dialogAnneke Wijaya dengan Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 05/08/2024)