Tersandung Mega Korupsi, Jiwasraya Bubar Sebelum Ganti Pemerintahan

Read Time:1 Minute, 31 Second
[THUMBNAIL] Jiwasraya
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan akan menutup Jiwasraya pada tahun ini. Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut Jiwasraya merupakan kasus fraud terbesar yang mencapai hampir Rp 50 triliun.

“Perkiraan (pembubaran) pokoknya September (2024). Sesuai dengan POJK, proses pembubaran ada tahapan pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha sampai pelaporan likuiasi,” ujarnya saat di temui di Kementerian BUMN, dikutip Kamis (22/8).

Arya mengungkapkan, pelaku kejahatan fraud juga telah mendapatkan sanksi dengan hukuman sumeumur hidup. “Dulu selalu dibilang orang ada seperti ini nanya aksi korporasinya saja,” ucapnya.

Ia melanjutkan lebih jauh, penanganan nasabah atau pemegang polis pun juga telah diserahkan kepada IFG Life. Dalam hal ini, penyelamatan pemegang polis Jiwasraya menggunakan dana APBN melaui PMN yang sebesar Rp 32 triliun. “Rp 32 triliun yang digelontorkan tiga kali PMN. untuk proses restrukturisasi Jiwasraya,” imbuhnya.

Adapun total nasabah Jiwasraya korporasi 5.686 untuk korporasi dan 291.290 ribu nasabah ritel. Restrukturisasi telah hampir rampung yaitu di atas 99%. “Jadi total mereka semua dipindahkan di IFG. Jadi ini adalah restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah yang berhasil di restru untuk asuransi,” ungkapnya.

Arya mengungkapkan, pembubaran Jiwasraya sesuai dengan POJK nomor 8 tahun 2019 dan RPK. “Karena sudah mau selesai, sudah mau final, maka sesuai dengan POJK dan RPK dengan Jiwasraya dibubarkan. Setelah berhasil semua di restrukturisasi akan dibubarkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menurut Plt Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso mengatakan, nasabah yang menolak sebanyak 1.000 pemegang polis senilai Rp 178 miliar masih dapat kesempatan untuk mengajukan restrukturisasi.

Meskipun demikian, Mahelan menyatakan Jiwasraya akan menghormati keputusan nasabah yang tetap menolak restrukturisasi dan memilih menempuh jalur hukum.

“Jadi dari total (nasabah kenolak restrukturisasi) yang ada kurang lebih 0,3%. Ada sekitar 1.000 polis yang masih belum mengikuti restrukturisasi, dengan nilai kurang lebih tinggal Rp 178 miliar,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Sebulan Naik 7,35%, Saham BNI (BBNI) Mulai Mantul ke Atas
Next post Politik Mereda – Wait and See Simposium The Fed, Rupiah Ditutup Hijau!