Harga Bergerak Tak Wajar, BEI Suspensi Saham PNSE & GGRP
Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara perdagangan saham (suspensi) dua emiten, yaitu PT Pudjiadi & Sons Tbk. (PNSE) dan PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) karena harga saham mengalami pergerakan secara signifikan dalam waktu cepat.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, langkah tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang kedua emiten tersebut.
Penghentian sementara perdagangan saham ke empat emiten tersebut tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai hari ini, tanggal 15 November 2024.
“Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” tulis manajemen BEI, Jumat (15/11).
Mengutip RTI, saham PNSE meroket sebesar 141,19% selma sebulan dan sepekan terakhir dengan harga saham saat ini di level Rp 1095 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 873,6 miliar.
Sementara saham GGRP anjlok 59,04% selama sebulan terakhir dan anjlok 27,27% selma sepekan terakhir dengan harga saham saat ini di level Rp 256 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 3 triliun.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkasnya.